Makalah
AIK
(Al Islam Kemuhammadiyahan)
WRITTEN
BY
MELISSA
ANDRIANI RAZAK
E02414125
ENGLISH
LITERATURE DEPARTMENT
CULTURAL
SCIENCE FACULTY
MUHAMMADIYAH
UNIVERSITY OF GORONTALO
2016
KATA
PENGANTAR
Assalamu
‘alaikum wr. wb.
Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah Azza Wa
Jalla, atas luasnya limpahan rahmat dan hidayah-Nya, sehingga makalah ini dapat
diselesaikan sebagaimana mestinya. Shalawat dan salam tidak luput kami kirimkan
atas qudwah kita Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, para
sahabatnya serta ummatnya yang senantiasa iltizam diatas kebenaran hingga akhir
zaman.
Penulisan makalah ini disusun guna melengkapi tugas
mata kuliah “AIK” pada Jurusan Sastra Inggris Fakultas Ilmu Budaya Universitas
Muhammadiyah Gorontalo. Selain itu, makalah ini tidak hanya sekedar wacana,
namun dapat menjadi wahana dalam menjaga dan mengamalkan ajaran agama Islam.
Kami menyadari bahwa dalam penyusunan dan
penulisan makalah ini penuh keterbatasan dan masih jauh dari kesempurnaan.
Karena itu, saran yang konstruktif merupakan bagian yang tak terpisahkan dan
senantiasa penulis harapkan demi penyempurnaan
makalah ini.
Dalam penyusunan makalah ini tidak sedikit kesulitan
yang penulis temui, namun berkat bimbingan dan bantuan dari berbagai pihak,
makalah ini dapat terselesaikan dengan baik. Akhirnya penulis berharap semoga
makalah ini dapat bermanfaat. Amin Ya Rabbil Alamin.
Billahi
Fiisabilil Haq Fastabiqul Khaerat.
Wasssalamu
‘alaikum wr. wb
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Di Perguruan
Tinggi Muhammadiyah (PTM) mata kuliah pendidikan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan
(AIK) memegang peranan yang sangat penting untuk membentuk insan akademis yang
susila, berkarakater dan berkepribadian Muslim.
Tujuan perguruan
tinggi Muhammadiyah dalam keputusan pimpinan pusat muhammadiyah nomor:
19/SK-PP/III-B/1.a/1999 tentang Qa’idah Perguruan Tinggi Muhammadiyah. Pasal 3
(1) menyiapkan peserta didik menjadi sarjana muslim yang beriman dan bertakwa,
berakhlak mulia, yang memiliki kemampuan akademik dan atau profesional dan
beramal menuju terwujudnya masyarakat utama, adil dan makmur yang diridhai
Allah SWT. (2) mengamalkan, mengembangkan, menciptakan, menyebarkan ilmu
pengetahuan, teknologi dan kesenian dalam rangka memajukan Islam dan
meningkatkan kesejahteraan Ummat manusia.
Maka dari itu,
peserta didik perlu mengetahui bagaimana kebutuhan manusia terhadap agama,
mengenal makhluk ciptaan Allah, mengetahui kedudukan dan fungsi-fungsi manusia,
mengetahui bagaimana Islam sebagai dienullah, bagaimana sumber-sumber ajaran
Islam, bagaimana ijtihad sebagai metode kajian Islam, bagaimana metode
mempelajari Islam, bagaimana pakaian dan makanan menurut islam, serta bagaimana
latar belakang berdirinya muhammadiyah.
B. Tujuan
Penulisan
Adapun tujuan penulisan adalah untuk memenuhi tugas
dalam mata kuliah AIK, selain itu juga ada beberapa tujuan diantaranya, yaitu
untuk:
1.
Mengetahui bagaimana kebutuhan manusia terhadap agama,
2.
Mengenal makhluk ciptaan Allah,
3.
Mengetahui kedudukan dan fungsi-fungsi manusia,
4.
Mengetahui bagaimana Islam sebagai dienullah,
5.
Mengetahui bagaimana sumber-sumber ajaran Islam,
6.
Mengetahui bagaimana ijtihad sebagai metode kajian
Islam,
7.
Mengetahui bagaimana metode mempelajari Islam,
8.
Mengetahui bagaimana pakaian dan makanan menurut
Islam, serta
9.
Mengetahui bagaimana latar belakang berdirinya
muhammadiyah.
C. Rumusan Masalah
Dalam
makalah ini masalah yang akan di bahas diantaranya meliputi, bagaimana:
1.
kebutuhan manusia terhadap agama?
2.
makhluk-makhluk ciptaan Allah?
3.
kedudukan dan fungsi-fungsi manusia?
4.
Islam sebagai dienullah?
5.
sumber-sumber ajaran Islam?
6.
ijtihad sebagai metode kajian Islam?
7.
metode mempelajari Islam?
8.
pakaian dan makanan menurut Islam?
9.
latar belakang berdirinya Muhammadiyah?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Kebutuhan
Manusia Terhadap Agama
Agama dalam
bahasa Arab berarti “Addin” yang artinya kepatuhan, kekuasaan, atau
kecenderungan. Agama biasa juga berasal dari gabungan “a” yang artinya tidak
dan “gama” artinya kacau, jadi agama artinya tidak kacau. Agama juga merupakan
terjemahan dari bahasa Inggris, “religion” atau religi yang artinya kepercayaan
dan penyembahan Tuhan.
Agama sangat
penting dalam kehidupan manusia antara lain karena agama merupakan sumber
moral, petunjuk kebenaran, sumber informasi tentang masalah metafisika, dan
bimbingan rohani bagi manusia, baik di kala suka maupun duka.
Sekurang-kurangnya ada tiga alasan yang melatar
belakangi perlunya manusia terhadap agama. Alasan tersebut secara singkat dapat
dikemukakan sebagai berikut.
1. Fitrah
Manusia
Kenyataan bahwa
manusia memiliki fitrah keagamaan, untuk pertama kali ditegaskan kepada agama
Islam, yakni bahwa agama adalah kebutuhan fitri manusia, sebelumnya, manusia
belum mengenal kenyataan ini. Baru dimasa akhir-akhir ini muncul beberapa orang
yang menyerukan dan mempopulerkannya. Fitri keagamaan yang ada pada diri
manusia inilah yang melatar belakangi perlunya manusia kepada agama, oleh
karenanya ketika datang wahyu Tuhan yang menyeru manusia agar beragama, maka
seruan tersebut memang amat sejalan dengan fitrahnya tersebut.
Setiap ciptaan
Allah dicipakan dengan mempunyai fitrahnya sendiri-sendiri. Di dalam diri
manusia sudah terdapat potensi untuk beragama. Potensi yang beragama ini
memerlukan pembinaan, pengarahan, pengambangan dan seterusnya dengan cara
mengenalkan agama kepadanya.
2. Kelemahan
dan Kekurangan Manusia
Walaupun manusia
itu dianggap sebagai makhluk yang terhebat dan tertinggi dari segala makhluk
yang ada di alam ini, akan tetapi mereka mempunyai kelemahan dan kekurangan
karena terbatasnya kemampuan tersebut. Selanjutnya dikatakan bahwa manusia
menjadi lemah karena di dalam dirinya ada hawa nafsu yang lebih cenderung mengajak kepada kejahatan, sesudah itu ada
lagi iblis yang selalu berusaha menyesatkan manusia dari kebenaran dan
kebaikan. Manusia hanya dapat melawan musuh-musuh ini hanya dengan senjata
agama.
Dalam
literatur Teologi Islam kita jumpai
pandangan kaum mu’tazilah yang rasionalis, karena banyak mendahulukan pendapat
akal dalam memperkuat argumentasinya dari pada wahyu. Namun demikian mereka
sepakat bahwa manusia dengan akalnya memiliki kelemahan. Akal memang mengetahui
yang baik dan yang buruk tetapi tidak semua yang baik dan yang buruk dapat
diketahui oleh akal. Dalam hubungan
inilah, kaum mu’tazilah mewajibkan pada Tuhan
agar menurunkan wahyu dengan tujuan agar kekurangan yang dimiliki
akal dapat dilengkapi dengan informasi yang datang dari wahyu (agama). Dengan
demikian, Mu’tazilah secara tidak langsung memandang bahwa manusia memerlukan
wahyu.
Untuk mengatasi
kelemahan-kelemahan dirinya itu dan keluar dari kegagalan-kegagalan tersebut
tidak ada jalan lain kecuali melalui petunjuk wahyu dan agama.
3. Tantangan
Manusia
Faktor lain yang
menyebabkan manusia memerlukan agama adalah karena manusia adalah karena
manusia adalah dalam kehidupan senantiasa menghadapi berbagai tantangan baik
dari dalam maupun dari luar. Tantangan dari dalam dapat berupa dorongan dari
hawa nafsu dan bisikan syetan sedangkan tantangan dari luar dapat berupa
rekayasa dan upaya-upaya yang dilakukan manusia yang secara sengaja berupa
ingin memalingkan manusia dari Tuhan. Mereka dengan rela mengeluarkan biaya,
tenaga, dan pikiran yang dimanipestasikan dalam berbagai bentuk kebudayaan yang
didalamnya mengandung misi menjauhkan manusia dari Tuhan.
Untuk itu upaya
untuk mengatasinya dan membentengi manusia adalah dengan mengajar mereka agar
taat menjalankan agama. Godaan dan tantangan hidup demikian itu saat ini
semakin meningkat sehingga upaya mengamankan masyarakat menjadi penting.
B. Mengenal
Makhluk Ciptaan Allah SWT
Di dalam Al
Quran, makhluk ciptaan Allah disebut hanya ada 6 macam, yang 3 berakal yaitu
malaikat, jin, dan manusia, serta 3 lainnya tidak berakal yaitu binatang,
tanaman, dan benda mati.
1. Malaikat
Malaikat adalah
makhluk yang diciptakan Allah khusus untuk 'membantu' Allah mengurus alam
semesta ciptaanNya. Bukan berarti Allah 'kewalahan' dalam mengurus alam semesta
ini dan kemudian butuh bantuan malaikat. Allah SWT berfirman dalam surah
Ar-Rahman ayat 29: “Semua yang ada di
langit dan di Bumi selalu meminta kepadaNya. Setiap waktu Dia dalam kesibukan.”
Pada hakikatnya,
yang sibuk mengurusi alam semesta adalah Allah semata. Karena toh malaikat
adalah ciptaan Allah. Akan tetapi Allah membuat sebuah mekanisnne yang memang
melibatkan malaikat dalam interaksi-Nya dengan makhluk-makhluk yang lain
terutama manusia. Bukan karena Allah tidak mampu berkomunikasi dengan makhluk
ciptaan-Nya, justru sebaliknya, badan manusia terlalu ringkih untuk bisa
berkomunikasi dengan Allah. Jangankan 'berhadapan' dengan Allah, berdekatan
dengan Matahari saja badan manusia pasti hancur. Maka, ada mekanisme tertentu
untuk bisa berkomunikasi denganNya. Nah, di antaranya adalah dengan melewati
malaikat.
Malaikat adalah
makhluk Allah yang badannya terbuat dari cahaya. Badan cahaya itu lantas diberi
Ruh oleh Allah. Maka jadilah makhluk malaikat. Karena badannya terbuat dari
cahaya, maka badan malaikat itu memiliki berbagai keunggulan, jauh di atas
manusia atau makhluk Al lah lainnya. Bobotnya sangat ringan. Karena itu
kecepatannya sangat tinggi. Bahkan tertinggi di alam semesta, yaitu mencapai
300.000 km per detik.
2. Jin
Jin adalah makhluk
Allah yang diciptakan sesudah malaikat. Jika malaikat berbadan cahaya, maka
badan Jin dibuat Allah dari nyala api yang sangat panas, lantas ditiupkan Ruh
oleh Allah.
Bangsa jin
diciptakan lebih dulu dibandingkan manusia. Ada yang mengatakan sekitar 5.000
tahun sebelum manusia. Karena itu, ketika manusia diciptakan oleh Allah, bangsa
Jin sudah demikian maju dalam peradabannya. Mereka memang memiliki peradaban
seperti manusia. Mereka hidup bersosial politik., Mereka juga hidup
berkeluarga. Mereka pun memilki agama-agama. Dan seterusnya.
Maka, ketika
manusia pertama diciptakan oleh Allah, banyak kalangan di bangsa jin yang
cemburu. Di antaranya yang paling vokal adalah Iblis. Dia menentang kehendak
Allah, hanya dikarenakan cemburu kepada Adam yang dipilih sebagai khalifah di
muka Bumi.
Iblis merasa
dirinya lebih hebat dibandingkan Adam. Dia lebih dulu diciptakan. Dia juga bisa
melihat manusia. dari alam yang tidak bisa dilihat manusia. Mereka juga
diciptakan dari gelombang panas yang memiliki berbagai kelebihan dibandingkan
badan manusia yang terbuat dari unsur-unsur tanah.
3. Manusia
Sebagaimana jin,
manusia diciptakan Allah untuk beribadah kepadaNya. Manusia memiliki kebebasan
untuk memilih peran dalam drama kehidupan ini : apakah ingin menjadi penjahat
(setan) ataukah ingin jadi orang baik.
Badan manusia
terbuat dari unsur-unsur yang terdapat dalam tanah, sebagaimana telah
dijelaskan pada bagian sebelumnya. Secara umum badan manusia terbuat dari
zat-zat biokimiawi. Karena bersifat material, maka badan manusia paling berat
di antara makhluk Allah yang bernama malaikat dan jin. Kedua makhluk yang
disebut terakhir itu badannya terbuat dari gelombang elektromagnetik, yang
bersifat energial. Sedangkan manusia material.
Maka manusia
hidup di langit yang paling rendah, yaitu langit pertama. Jin hidup di langit
yang lebih tinggi, yaitu langit kedua. Sedangkan malaikat hidup di langit yang
paling tinggi, yaitu langit ke tujuh. Selain itu, langit ketiga sampai dengan
langit ke enam juga ditempati oleh arwah manusia yang sudah meninggal. Mereka
menunggu terjadinya hari kiamat, untuk dibangkitkan dan hidup kembali menempati
badan wadahnya.
Badan manusia,
oleh Allah, 'diikat' di langit dunia. dengan mengunakan dimensi 3. Sedangkan,
jin 'dipenjara' Allah di langit kedua yang berdimensi 4. Dan malaikat
dibebaskan Allah di langit ke tujuh, dengan berdimensi 9.
4. Binatang
dan Tumbuhan
Sebagaimana
manusia, badan binatang dan tumbuhan terbuat dari bahan biokimiawi yang berasal
dari tanah. Maka, seperti manusia, pula, badan mereka 'terikat' di langit
dunia. Karena memang, mereka diciptakan untuk melayani manusia. Mereka bukan
subyek dalam drama kehidupan manusia. Mereka adalah obyek alias 'pelengkap
penderita'.
Allah tidak
'membebani' Binatang dan Tumbuhan dengan agama. Mereka tidak memiliki pilihan
dalam hidupnya. Satu-satunya pilihan adalah taat kepada Allah. Mereka tidak
bisa memberontak sebagaimana manusia dan jin yang punya akal dan nafsu.
Tetapi bukan
berarti mereka tidak beribadah. Allah berulang kali menjelaskan di dalam Al
Qur’an, bahwa langit, Bumi dan segala isinya bertasbih kepada Allah termasuk
binatang dan tumbuh-tumbuhan.
Tumbuhan dan
binatang diciptakan Allah terlebih dahulu sebelum manusia dan jin. Tumbuhan dan
binatang adalah perintis 'kemakmuran bumi'. Tumbuhan dibutuhkan untuk membangun
mekanisme pembentukan oksigen yang menjadi syarat terjadinya kehidupan manusia.
Lewat tumbuhan, Allah menyerap C02 dari udara dan berbagai zat di dalam tanah,
untuk kemudian menghasilkan oksigen, sebagai hasil fotosintesis.
Ketika kadar
oksigen di dalam atmosfer sudah memungkinkan, maka diciptakanlah binatang.
Berbagai jenis binatang dan tumbuhan diciptakan secara simultan, dengan dimulai
dari perairan.
Dari perairan
itu lantas Allah memindahkan kehidupan menuju daratan. Di antaranya ada yang
berjalan dengan perutnya, misalnya ular dan berbagai jenis reptilia. Ada juga
berjalan dengan dua kaki seperti unggas-unggasan. Atau ada juga yang dengan
empat kaki, seperti jenis mamalia. Dan lain sebagainya.
5. Benda Mati
Untuk
kelengkapan hidup manusia, Allah menciptakan segala macam benda di permukaan
Bumi. Semuanya diperuntukkan manusia. Mulai dari berbagai macam tambang di
dalam perut Bumi, bebatuan, gunung gunung, lautan, atmosfer, angin, hujan,
petir, dan lain sebagainya.
Manusia sebagai
khalifah di muka Bumi tidak perlu menciptakan kebutuhannya sendiri. Semua sudah
disiapkan oleh Allah. Manusia tinggal mencari dan memproses sesuai dengan yang
diinginkan.
Allah meletakkan
dasar keseimbangan di dalam segala ciptaanNya. Selama manusia mengelola Bumi
dengan keseimbangan maka kehidupan manusia akan tercukupi sampai kapan pun.
Akan tetapi jika dikelola dengan serampangan apalagi penuh keserakahan, maka
bumi ini pun akan mengalami kerusakan.
C. Kedudukan
dan Fungsi-fungsi Manusia
Kedudukan dan
fungsi manusia di dunia ini adalah sebagai khalifah di bumi. Tujuan penciptaan
manusia di atas dunia ini adalah untuk beribadah. Sedangkan tujuan hidup
manusia di dunia ini adalah untuk mendapatkan kesenangan dunia dan ketenangan
akhirat. Jadi, manusia di atas bumi ini adalah sebagai khalifah, yang
diciptakan oleh Allah dalam rangka untuk beribadah kepada-Nya, yang ibadah itu
adalah untuk mencapai kesenangan di dunia dan ketenangan di akhirat.
Khalifah adalah seseorang yang diberi tugas
sebagai pelaksana dari tugas-tugas yang telah ditentukan. Jika manusia sebagai khalifatullah
di bumi, maka ia memiliki tugas-tugas tertentu sesuai dengan tugas-tugas
yang telah digariskan oleh Allah selama manusia itu berada di bumi sebagai khalifatullah.
Makna sederhana dari khalifatullah adalah
“pengganti Allah di bumi”. Setiap detik dari kehidupan kita ini harus diarahkan
untuk beribadah kepada Allah, seperti ditegaskan oleh Allah di dalam
firman-Nya: “Tidak Aku ciptakan manusia
dan jin kecuali untuk menyembah kepada-Ku.”
Kalau begitu, sepanjang hayat kita sebenarnya adalah
untuk beribadah kepada Allah. Dalam ibadah itu ada dua macam, yaitu: ibadah
primer (ibadah mahdhah) dan ibadah sekunder (ibadah ghairu mahdhah).
Ibadah mahdhah adalah ibadah yang langsung, sedangkan ibadah ghairu
mahdhah adalah ibadah tidak langsung. Seseorang yang meninggalkan ibadah
mahdhah, maka akan diberikan siksaan oleh Allah. Sedangkan bagi yang
melaksanakannya, maka akan langsung diberikan ganjaran oleh Allah. Ibadah
mahdhah antara lain: shalat, puasa, zakat, dan haji. Sedangkan ibadah
ghairu mahdhah adalah semua aktifitas kita yang bukan merupakan ibadah
mahdhah tersebut, antara lain: bekerja, masak, makan, dan menuntut ilmu.
Ibadah ghairu mahdhah adalah
ibadah yang paling banyak dilakukan dalam keseharian kita. Dalam kondisi
tertentu, ibadah ghairu mahdhah harus didahulukan daripada ibadah
mahdhah. Nabi mengatakan, jika kita akan shalat, sedangkan di depan kita
sudah tersedia makanan, maka dahulukanlah untuk makan, kemudian barulah
melakukan shalat. Hal ini dapat kita pahami, bahwa jika makanan sudah tersedia,
lalu kita mendahulukan shalat, maka dikhawatirkan shalat yang kita lakukan
tersebut menjadi tidak khusyu’, karena ketika shalat tersebut kita selalu
mengingat makanan yang sudah tersedia tersebut, apalagi perut kita memang
sedang lapar.
D. Islam sebagai Dienullah
Islam sebagai
dienullah adalah agama terakhir yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw.
Karena yang terakhir maka Islam telah sempurna untuk dijadikan pedoman hidup
dan kehidupan umat manusia. Islam mengatur kehidupan dari persoalan pribadi
sampa iinternasional, maka siapapun yang berpegang teguh pada ajaran Islam akan
dijamin selamat di dunia dan akhirat. Salah satu kesempurnaan Islam adalah
keutuhan ilmu yang bersumber pada satu Dzat, yakni Allah SWT. Maka tidak
diragukan sedikitpun akan kandungan Islam yang memberikan arahan untuk
pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
1. Agama
Samawi
Agama Samawi adalah agama yang diturunkan (wahyu) dari
Allah SWT melalui malaikat Jibril dan disampaikan oleh Nabi/Rasul yang telah
dipiliholeh Allah SWT untuk disebarkan kepada umat manusia.
Ciri-ciri
Agama Samawi, yaitu :
a.
Agama ini memiliki kitab suci yang otentik (ajarannya
bertahan/asli dari Tuhan)
b.
Mempunyai nabi/rasul yang bertugas menyampaikan dan
menje-laskan lebih lanjut dari wahyu yang diterima
c.
Agama samawi/wahyu dapat dipastikan kelahirannya
d.
Ajarannya serba tetap
e.
Kebenarannya adalah universal yaitu berlaku bagi
setiap manusia, masa, dan keadaan.
2. Agama Ardhi
Agama Ardhi adalah agama yang berkembang berdasarkan
budaya, daerah, pemikiran seseorang yang kemudian diterima secara global. Suatu
faham yang berasal dari suatu tradisi, adat istiadat yang dilestarikan. Serta
tidak memiliki kitab suci dan bukan berlandaskan wahyu.
Ciri-ciri
Agama Ardhi, yaitu :
a.
Agama diciptakan oleh tokoh agama
b.
Tidak memiliki kitab suci
c.
Tidak memiliki nabi sebagai penjelas agama ardhi
d.
Berasal dari daerah dan kepercayaan masyarakat
e.
Ajarannya dapat berubah-ubah sesuai dengan perubahan
akal pikiran penganutnya
f.
Konsep ketuhanannya yaitu Panthaisme, dinamisme dan
animisme.
E. Sumber-sumber
Ajaran Islam
Sumber ajaran
Islam dirumuskan dengan jelas dalam percakapan Nabi Muhammad dengan sahabat
beliau Mu’az bin Jabal, yakni terdiri dari tiga sumber yaitu Al-Qur’an
(kitabullah), As-Sunnah (kini dihimpun dalam Hadits), dan ra’yu atau akal
pikiran manusia yang memenuhi syarat untuk berijtihad.
Ketiga sumber
ajaran ini merupakan satu rangkaian kesatuan dengan urutan yang tidak boleh
dibalik.
1. Al-Qur’an
Al-Qur’an
sebagai kitab Allah SWT menempati posisi sebagai sumber pertama dan utama dari
seluruh ajaran Islam, baik yang mengatur hubungan manusia dengan dirinya
sendiri, hubungan manusia dengan Allah SWT, hubungan manusia dengan sesamanya,
dan hubungan manusia dengan alam.
Al-Qur’an
berasal dari kata qara’a, yaqra’u, qiraa’atan atau qur’aanan yang berarti
mengumpulkan (al-jam’u) dan menghimpun (al-dlammu). Huruf-huruf serta kata-kata
dari satu bagian kebagian lain secara teratur dikatakan Al-Qur’an karena ia
berisikan intisari dari semua kitabullah dan intisari dari ilmu pengetahuan.
Al-Qur’an adalah
kalamullah yang disampaikan oleh Malaikat jibril kepada Nabi Muhammad sebagai
Rosul Allah dengan bahasa Arab, sedikit demi sedikit selama 22 tahun 2 bulan 22
hari, mula – mula di Mekah kemudian di Madinah. Al-Qur’an merupakan mu’jizat
dan diriwayatkan secara mutawatir serta membacanya adalah ibadah.
Adapun pokok-pokok kandungan dalam Al-Qur’an antara
lain:
a.
Tauhid, yaitu
kepercayaan terhadap ke-Esaan Allah dan semua kepercayaan yang berhubungan
dengan-Nya.
b.
Ibadah, yaitu
semua bentuk perbuatan sebagai manifestasi dari kepercayaan ajaran tauhid.
c.
Janji dan
ancaman (al wa’ad wal wa’iid), yaitu janji pahala bagi orang yang percaya dan
mau mengamalkan isi Al-Qur’an dan ancaman siksa bagi orang yang mengingkarinya.
d.
Kisah umat
terdahulu, seperti para Nabi dan Rasul dalam menyiarkan risalah Allah maupun
kisah orang-orang shaleh ataupun orang yang mengingkari kebenaran
e.
Dasar-dasar dan
isyarat-isyarat ilmu pengetahuan.
2. As-Sunnah
(Hadits)
Sunnah dalam
bahasa berarti tradisi, kebiasaan adat-istiadat. Dalam terminologi Islam,
sunnah berarti perbuatan, perkataan dan keizinan Nabi Muhammad SAW (af’al,
aqwal, dan taqrir).
Dalam mengukur
keotentikan suatu hadits (As-Sunnah), para ahli telah menciptakan suatu ilmu
yang dikenal dengan ”musthalah hadits”. Untuk menguji validitas dan kebenaran
suatu hadits, para muhadditsin menyeleksinya dengan memperhatikan jumlah dan
kualitas jaringan periwayat hadits tersebut yang dengan sanaad.
a. Macam-macam
As-Sunnah:
1)
Ditinjau dari bentuknya:
a) Fi’li (perbuatan Nabi)
b) Qauli (perkataan Nabi)
c) Taqriri (persetujuan atau izin Nabi)
2)
Ditinjau dari segi jumlah orang-orang yang menyampaikannya
a) Mutawir, yaitu yang diriwayatkan oleh orang banyak
b) Masyhur, diriwayatkan oleh banyak orang, tetapi tidak
sampai (jumlahnya) kepada derajat mutawir
c) Ahad, yang diriwayatkan oleh satu orang.
3)
Ditinjau dari kualitasnya
a) Shahih, yaitu hadits yang sehat, benar, dan sah
b) Hasan, yaitu hadits yang baik, memenuhi syarat shahih,
tetapi dari segi hafalan pembawaannya yang kurang baik.
c) Dhaif, yaitu hadits yang lemah
d) Maudhu’, yaitu hadits yang palsu.
4)
Ditinjau dari segi diterima atau tidaknya
a) Maqbul, yang diterima.
b) Mardud, yang ditolak.
b. Kedudukan As-Sunnah:
1) As-Sunnah
adalah sumber hukum Islam kedua setelah Al-Qur’an
2) Orang yang
menyalahi As-Sunnah akan mendapat siksa (QS. Al-Mujadilah, 58: 5)
3) Menjadikan As-Sunnah sebagai sumber
hukum adalah tanda orang yang beriman (QS. An-Nisa’, 4: 65)
3. Ar-Ra’yu
Ar-Ra’yu dipakai
apabila ada suatu masalah yang hukumnya tidak terdapat di Al Quran maupun
Hadits, maka diperintahkan untuk berijtihad dengan menggunakan akal pikiran
dengan tetap mengacu kepada Al Quran dan Haditst. Ar-Ra’yu ada 6 macam yaitu :
Ijma’, Qiyas, Istihsan, Mushalat Murshalah, Sududz Dzariah, Istishab dan Urf.
F. Ijtihad
sebagai Metode Kajian Islam
Secara bahasa, ijtihad berasal dari kata jahada. Kata
ini beserta seluruh variasinya menunjukan pekerjaan yang dilakukan lebih dari
biasa, sulit dilaksanakan, atau yang tidak disenangi. Kata inipun berarti
kesanggupan (al-wus), kekuatan al-thaqoh), dan berat (al-masyaqqoh)
(Ahmad bin Ahmad bin Ali al-Muqri al-Fayumi, t.th: 122, dan Elias A.Elias
dan Ed.E. Elias, 1982: 126).
Orang yang melakukan ijtihad disebut mujtahid.
Lapangan ijtihad adalah masalah-masalah yang sukar dan berat. Orang yang mampu
melakukan ijtihad adalah orang yang benar-benar pakar. Berkaitan dengan itu,
isu pintu ijtihad tertutup karena semakin banyak orang yang sembarangan dalam
ijtihad, walaupun sebenarnya tidak ada yang menutup pintu ijtihad.
Jadi, ijtihad adalah mengarahkan segenap kemampuan
intelektual dan spiritual untuk mengeluarkan hukum yang ada dalam Al-qur’an
atau as-sunnah, sehingga hukum tersebut dapat diterapkan dalam lapangan
kehidupan manusia sebagai solusi atas persoalan-persoalan umat. Sukar tidaknya
masalah yang dihadapi tergantung kepada tinggi rendahnya kualitas intelektual
dan spiritual seorang mujtahid.
Di lihat dari pelaksanaannya, ijtihad dapat di bagi
atas dua macam, yaitu ijtihad fardi dan ijtihad jama’i. Ijtihad fardi merupakan
ijtihad yang dilakukan seorang mujtahid secara pribadi. Sedangkan, ijtihad
jama’i adalah ijtihad yang di lakukan oleh para mujtahid secara kelompok.
Namun pada hakikatnya ijtihad jama’i
tersebut tetap dilakukan oleh akal orang perorang, hanya saja dalam merumuskan
satu masalah secara bekerjasama.
M. Dawam Raharjo mengutip pendapat Yusuf Al-qardhawi,
tentang syarat-syarat mujtahid, yaitu:
1.
Memahami
Al-qur’an
2.
Memahami
sunnah rosul
3.
Menguasai
bahasa Arab
4.
Mengetahui
masalah-masalah hukum yang telah ijma’
5.
Menguasai
ilmu ushul fiqih, terutama metode qiyas dan ijma’.
6.
Memahami
maksud dan tujuan syariat
7.
Mengenal
manusia dan kehidupan sekitarnya, dan
8.
Memiliki
sikap adil dan taqwa.
Ijtihad adalah istilah para fuqaha, yaitu berfikir
dengan menggunakan seluruh ilmu yang dimiliki oleh ilmuan syariat islam untuk
menetapkan atau menentukan suatu hukum syariat islam dalam hal-hal yang
ternyata belum di tegaskan hukumnya oleh Al-qur’an dan sunnah. Ijtihad dalam
hal ini dapat saja meliputi seluruh aspek kehidupan termasuk aspek pendidikan,
tetapi tetap berpedoman pada Al-qur’an dan sunnah. Namun demikian, ijtihad
harus mengikuti kaidah-kaidah yang di atur oleh para mujtahid tidak boleh bertentangan
dengan isi Al-qur’an dan sunnah tersebut. Karena itu, ijtihad di pandang
sebagai salah satu sumber hukum Islam yang sangat di butuhkan sepanjang masa
setelah Rasulallah wafat. Sasaran ijtihad ialah segala sesuatu yang diperlukan
dalam kehidupan, yang senantiasa berkembang. Ijtihad bidang pendidikan sejalan
dengan perkembangan zaman yang semakin maju, terasa semakin urgen dan mendesak,
tidak saja di bidang materi atau isi, melainkan juga di bidang sistem dalam
artinya yang luas.
G. Metode
Mempelajari Islam
Sejak kedatangan Islam abad ke-13 hingga saat ini,
pemahaman tentang ke-Islaman ummat Islam di Indonesia dan negara lain sangat
variatif. Diperlukan standart umum untuk bisa mengetahui keadaan yang variatif
seperti ini. Sehingga sesuatu yang variatif ini tidak keluar dari ajaran yang
tekandung dalam al-Qur’an dan As-Sunnah sehingga tidak akan keluar dari
keabsahannya.
Dalam buku yang berjudul Tentang Sosiologi Islam,
karya Ali Syariati dijumpai uraian singkat tentang metode memahami yang pada
intinya Islam harus di lihat dari berbagai dimensi. Dalam hubungan ini ia
mengatakan jika kita meninjau Islam dari satu sudut pandangan saja, maka yang
akan terlihat hanya satu dimensi saja dari gejalanya yang bersegi banyak.
Mungkin kita berhasil melihatnya secara tepat, namun tidak cukup apabila kita
memahami secara keseluruhan.
Ali Syariati lebih lanjut mengatakan, ada berbagai
cara memahami Islam
1.
Dengan
mengenal Allah dan membandingkan-Nya dengan sesembahan agama lain
2. Dengan mempelajari Kitab suci Al-Qur’an
dan membandingkan dengan kitab-kitab samawi (atau kitab-kitab yang dikatakan
sebagai samawi) lainnya.
3. Mempelajari kepribadian Rasul Islam
dan membandingkannya dengan tokoh-tokoh besar pembahruan yang pernah hidup
dalam sejarah.
4. Mempelajari tokoh-tokoh Islam
terkemuka dan membandingkan tokoh-tokoh utama agama maupun aliran-aliran
pemikiran lain.
Pada intinya metode ini adalah metode komparasi
(perbandingan). Secara akademis suatu perbandingan memerlukan persyaratan
tertentu. Perbandingan menghendaki obyektifitas. Selain dengan menggunakan
pendekatan komparasi, Ali Syariati juga menawarkan cara memahami Islam melalui
pendekatan aliran. Tugas intelektual hari ini ialah mempelajari memahami Islam
sebagai aliran pemikiran yang membangkitkan kehidupan manusia, perseorangan
maupun masyarakat.
Metode memahami Islam menurut Nasruddin Razak, sama
dengan Ali Syariati menawarkan metode pemahaman Islam secara menyeluruh.
Memahami Islam secara menyeluruh adalah penting walaupun tidak secara detail.
Begitulah cara paling minimal untuk memahami agama paling besar sekarang ini
agar menjadi pemeluk agama yang mantap dan untuk menumbuhkan sikap yang hormat
bagi pemeluk agama lainnya. Untuk memahami agama Islam secara benar Nasruddin
Razak mengajukan empat cara :
1. Islam harus dipelajari dari sumber
aslinya Al-Qur’an dan hadits. Kekeliruan memahami Islam, karena orang
mengenalnya dari sebagian ulama dan pemeluknya yang telah jauh dari bimbingan
Al-Qur’an dan Al-Sunah, atau melalui pengenalan dari sumber kitab-kitab fiqh
dan tasawuf yang semangatnya sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman.
Mempelajari Islam dengan cara demikian akan menjadikan orang tersebut sebagai
pemeluk Islam yang sinkretisme, yakni bercampur dengan hal-hal yang tidak
islami jauh dari ajaran islam yang murni.
2. Islam harus di pelajari dengan
integral, tidak dengan cara persial artinya ia dipelajari secara menyeluruh
sebagai satu kesatuan yang bulat tidak secara sebagian saja. Memahami Islam
secara persial akan membahayakan, menimbulkan skeptis, bimbang dan penuh
keraguan.
3. Islam perlu dipelajari dari
kepustakaan yang ditulis oleh para ulama besar dan Islam, karena pada umumnya mereka memiliki
pemahaman Islam yang baik yaitu pemahaman yang lahir dari perpaduan ilmu yang
dalam terhadap ajaran Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah dengan pengalaman yang
indah dari praktek ibadah yang dilakukan setiap hari.
4. Islam hendaknya dipelajari dari
ketentuan teologi normatif yang ada dalam al-Qur’an, baru kemudian dihubungkan
dengan kenyataan historis, empiris dan sosiologis yang ada di masyarakat.
H. Pakaian dan Makanan Menurut Islam
1. Pakaian
Pakaian dalam
pandangan Islam berguna untuk menutup aurat dan berhias. Ini adalah merupakan
pemberian Allah kepada umat manusia seluruhnya, di mana Allah telah menyediakan
pakaian dan perhiasan, kiranya mereka mau mengaturnya sendiri.. Sebagaimana
ditegaskan Allah Swt, dalam firman-ya:
Artinya: “Wahai
anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup
auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling
baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah,
mudah-mudahan mereka selalu ingat.” (Q.S. Al-A’raf: 26)
Ayat tersebut memberi acuan cara berpakaian
sebagaimana dituntut oleh sifat takwa, yaitu untuk menutup aurat dan berpakaian
rapi, sehingga tampak simpati dan berwibawa serta anggun dipandangnya, bukan
menggiurkan dibuatnya.
Islam sangat menganjurkan kepada umatnya untuk selalu
tampil rapi dan bersih dalam kehidupan sehari-hari. Karena kerapian dan
kebersihan ini, Rasulullah saw. Menyatakan bahwa kebersihan adalah
sebagian dari iman. Artinya, orang beriman akan selalu menjaga kerapian
dan kebersihan kapan dan di mana dia berada. Semakin tinggi iman
seseorang maka dia akan semakin menjaga kebersihan dan kerapian tersebut.
2. Makanan
Ajaran Islam
mencakup seluruh aspek kehidupan, tak terkecuali masalah makan. Oleh karena itu bagi kaum muslimin, makanan
di samping berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan fisik, juga berkaitan dengan
ruhani, iman dan ibadah juga dengan identitas diri, bahkan dengan perilaku,
demikian ujar K.H Didin Hafiduddin, MS.
Bagi seorang
muslim makanan bukan sekedar penghilang lapar saja atau sekedar terasa enak
dilidah, tapi lebih jauh dari itu mampu menjadikan tubuhnya sehat jasmani dan
rohani sehingga mampu menjalankan fungsinya sebagai "khalifah fil Ardhi". Rasulullah
SAW pernah berkata dalam suatu hadistnya: "Seorang hamba Allah tidak akan
berpindah dua kakipun pada hari kiamat, sampai ia mampu menjawab empat hal:
umurnya bagaimana dihabiskan, pengetahuan
bagaimana diamalkan, hartanya bagaimana dinafkahkan serta tubuhnya bagaimana digunakan atau
diboroskan" (HR.Tirmidzi).
Makanan ada yang
dihalalkan bagi muslim dan ada pula yang diharamkan. Makanan yang halal, yaitu
makanan yang diijinkan bagi seorang muuslim untuk memakannya. Islam menghalalkan sesuatu yang baik-baik. Makanan yang haram adalah terlarang seorang
muslim untuk memakannya.
Banyak pendapat
yang menterjemahkan makanan "halal" tersebut. Akan tetapi pada umumnya dapat dikatakan
makanan tersebut halal bila :
a. Tidak berbahaya atau mempengaruhi fungsi tubuh dan
mental yang normal
b. Bebas dari "najis(filth)" dan produk tersebut bukan berasal dari
bangkai dan binatang yang mati karena tidak disembelih atau diburu
c. Bebas dari bahan-bahan yang berasal dari babi dan
beberapa binatang lain yang tidak dapat dimakan oleh seorang muslim kecuali
dalam keadaan terpaksa
d.
Diperoleh sesuai dengan yang sudah ditentukan dalam
Islam
Najis (Filth)
dalam hal di atas, didefinisikan dalam 3 golongan : pertama, bersih dari
sesuatu yang diperuntukkan untuk upacara-upacara/berhala, kedua yang dapat
ditoleransi karena sulit untuk menghindarinya seperti darah dari nyamuk, dan
insek lainnya, ketiga yang tak dapat ditoleransi seperti minuman yang
memabukkan dan beracun serta bangkai.
Sebaliknya makanan tersebut haram bila :
a. Berbahaya dan berpengaruh negatif pada fisik dan
mental manusia
b. Mengandung najis(filth) atau produk berasal dari bangkai, babi dan binatang
lain yang tidak dapat dimakan oleh seorang muslim
c. Berasal dari binatang yang diijinkan, tetapi tidak disembelih dngan aturan
yang telah ditetapkan (secara islam) dan tidak dilakukan sepatutnya.
Dalam Al Qur´an
telah ditegaskan. Apa-apa saja makanan yang haram tersebut, seperti dalam surat
Al-Baqarah (2) ayat173, Al-Anám (6) ayat 145, An-Nahl (16) ayat 115 dan lebih
diperinci lagi pada surat Al-Maidah (5) ayat 3, yaitu:
Artinya: “Diharamkan
bagimu (memakan) bangkai, darah [394], daging babi, (daging hewan) yang
disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh,
yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu
menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala....”
(Q.S. Al-Maidah: 3)
I. Latar
Belakang Berdirinya Muhammadiyah
Bulan Dzulhijjah (8 Dzulhijjah 1330 H) atau November
(18 November 1912 M) merupakan momentum penting lahirnya Muhammadiyah. Itulah
kelahiran sebuah gerakan Islam modernis terbesar di Indonesia, yang melakukan
perintisan atau kepeloporan pemurnian sekaligus pembaruan Islam di negeri
berpenduduk terbesar muslim di dunia. Sebuah gerakan yang didirikan oleh
seorang kyai alim, cerdas, dan berjiwa pembaru, yakni Kyai Haji Ahmad Dahlan
atau Muhammad Darwis dari kota santri Kauman Yogyakarta.
Mula-mula ajaran ini ditolak,
namun berkat ketekunan dan kesabarannya, akhirnya mendapat sambutan dari
keluarga dan teman dekatnya. Profesinya sebagai pedagang sangat mendukung
ajakan beliau, sehingga dalam waktu singkat ajakannya menyebar ke luar kampung
Kauman bahkan sampai ke luar daerah dan ke luar pulau Jawa. Untuk mengorganisir
kegiatan tersebut maka didirikan Persyarikatan Muhammadiyah. Dan kini
Muhammadiyah telah ada diseluruh pelosok tanah air.
Disamping memberikan
pelajaran/pengetahuannya kepada laki-laki, beliau juga memberi pelajaran kepada
kaum Ibu muda dalam forum pengajian yang disebut "Sidratul Muntaha".
Pada siang hari pelajaran untuk anak-anak laki-laki dan perempuan. Pada malam
hari untuk anak-anak yang telah dewasa.
Disamping memberikan kegiatan
kepada laki-laki, pengajian kepada ibu-ibu dan anak-anak, beliau juga
mendirikan sekolah-sekolah. Tahun 1913 sampai tahun 1918 beliau telah
mendirikan Sekolah Dasar sejumlah 5 buah, tahun 1919 mendirikan Hooge School
Muhammadiyah ialah sekolah lanjutan. Tahun 1921 diganti namanya menjadi Kweek
School Muhammadiyah, tahun 1923, dipecah menjadi dua, laki-laki sendiri perempuan
sendiri, dan akhirnya pada tahun 1930 namanya dirubah menjadi Mu`allimin dan
Mu`allimat.
Suatu ketika KH.Ahmad Dahlan
menyampaikan usaha pendidikan setelah selesai menyampaikan santapan rohani pada
rapat pengurus Budi Utomo cabang Yogyakarta. Ia menyampaikan keinginan
mengajarkan agama Islam kepada para siswa Kweekschool Gubernamen Jetis yang
dikepalai oleh R. Boedihardjo, yang juga pengurus Budi Utomo. Usul itu
disetujui, dengan syarat di luar pelajaran resmi. Lama-lama peminatnya banyak,
hingga kemudian mendirikan sekolah sendiri. Di antara para siswa Kweekschool
Jetis ada yang memperhatikan susunan bangku, meja, dan papan tulis. Lalu,
mereka menanyakan untuk apa, dijawab untuk sekolah anak-anak Kauman dengan
pelajaran agama Islam dan pengetahuan sekolah biasa. Mereka tertarik sekali,
dan akhirnya menyarankan agar penyelelenggaraan ditangani oleh suatu organisasi
agar berkelanjutan sepeninggal K.H. Ahmad Dahlan kelak.
Setelah pelaksanaan
penyelenggaraan sekolah itu sudah mulai teratur, kemudian dipikirkan tentang
organisasi pendukung terselenggaranya kegiatan sekolah itu. Dipilihlah nama
"Muhammadiyah" sebagai nama organisasi itu dengan harapan agar para
anggotanya dapat hidup beragama dan bermasyarakat sesuai dengan pribadi Nabi
Muhammad saw. Penyusunan anggaran dasar Muhamadiyah banyak mendapat bantuan
dari R. Sosrosugondo, guru bahasa Melayu Kweekschool Jetis. Rumusannya dibuat
dalam bahasa melayu dan Belanda. Kesepakatan bulat pendirian Muhamadiyah
terjadi pada tanggal 18 November 1912 M atau 8 Zulhijah 1330 H. Tgl 20 Desember
1912 diajukanlah surat permohonan kepada Gubernur Jenderal Hindia Belanda, agar
perserikatan ini diberi izin resmi dan diakui sebagai suatu badan hukum.
Setelah memakan waktu sekitar 20 bulan, akhirnya pemerintah Hindia Belanda
mengakui Muhammadiyah sebagai badan hukum, tertuang dalam Gouvernement Besluit
tanggal 22 Agustus 1914, No. 81, beserta alamporan statuennya.
Muhamadiyah berasal dari kata bahasa Arab "Muhammad", yaitu nama
nabi dan rasul Allah yang terkhir. Kemudian mendapatkan "ya"
nisbiyah, yang artinya menjeniskan. Jadi, Muhamadiyah berarti "umat
Muhammad saw." atau "pengikut Muhammad saw.", yaitu semua orang
Islam yang mengakui dan meyakini bahwa Nabi Muhammad saw. adalah hamba dan
pesuruh Allah yang terakhir.
Muhammadiyah juga mendirikan
organisasi untuk kaum perempuan dengan Nama 'Aisyiyah yang disitulah Istri KH.
A. Dahlan, Nyi Walidah Ahmad Dahlan Nyi Walidah Ahmad Dahlan berperan serta
aktif dan sempat juga menjadi pemimpinnya.
KH A Dahlan memimpin Muhammadiyah
dari tahun 1912 hingga tahun 1922 dimana saat itu masih menggunakan sistem
permusyawaratan rapat tahunan. Pada rapat tahun ke 11, Pemimpin Muhammadiyah
dipegang oleh KH Ibrahim yang kemudian memegang Muhammadiyah hingga tahun 1934.
Rapat Tahunan itu sendiri kemudian berubah menjadi Konggres Tahunan pada tahun 1926 yang
di kemudian hari berubah menjadi Muktamar tiga tahunan dan seperti saat ini
Menjadi Muktamar 5 tahunan.
Rumusan maksud dan tujuan Muhammadiyah sejak berdiri hingga sekarang ini
telah mengalami beberapa kali perubahan redaksional, perubahan susunan bahasa
dan istilah. Tetapi, dari segi isi, maksud dan tujuan Muhammadiyah tidak
berubah dari semula.
Pada waktu pertama berdirinya Muhamadiyah memiliki maksud dan tujuan untuk
menyebarkan pengajaran Kanjeng Nabi Muhammad saw. kepada penduduk bumi-putra,
dan memajukan hal agama Islam kepada anggota-anggotanya.
Hingga tahun 2000, terjadi tujuh kali perubahan redaksional maksud dan
tujuan Muhamadiyah. Dalam muktamarnya yang ke-44 yang diselenggarakan di
Jakarta bulan Juli 2000 telah ditetapkan maksud dan tujuan Muhamadiyah, yaitu Menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam
sehingga terwujud masyarakat utama, adil dan makmur yang diridhai Allah SWT.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa:
Agama sangat
penting dalam kehidupan manusia antara lain karena agama merupakan sumber
moral, petunjuk kebenaran, sumber informasi tentang masalah metafisika, dan
bimbingan rohani bagi manusia, baik di kala suka maupun duka.
Manusia di atas
bumi ini adalah sebagai khalifah, yang diciptakan oleh Allah dalam rangka untuk
beribadah kepada-Nya, yang ibadah itu adalah untuk mencapai kesenangan di dunia
dan ketenangan di akhirat.
Islam sebagai
dienullah telah sempurna untuk dijadikan pedoman hidup dan kehidupan umat
manusia. Islam mengatur kehidupan dari persoalan pribadi sampa iinternasional,
maka siapapun yang berpegang teguh pada ajaran Islam akan dijamin selamat di
dunia dan akhirat.
Sumber ajaran
Islam dirumuskan dengan jelas dalam percakapan Nabi Muhammad dengan sahabat
beliau Mu’az bin Jabal, yakni terdiri dari tiga sumber yaitu Al-Qur’an
(kitabullah), As-Sunnah (Hadits), dan ra’yu atau akal pikiran manusia yang
memenuhi syarat untuk berijtihad.
B. Saran
Dari
kesimpulan di atas, dapat disarankan hal-hal sebagai berikut:
Sebagai umat Islam yang beriman dan bertaqwa pada-Nya,
kita tidak seharusnya melakukan hal-hal yang dilarang Islam, kita harus
menjalankan dan mengamalkan seperti apa yang diajarkan dalam al-Qur’an dan
al-hadist.
Sebagai umat Islam yang berilmu, kita harus
memperdalam ilmu dalam segala bidang seperti IPTEK dan ilmu yang lainnya sesuai
dengan ajaran Islam.
Untuk menjaga agama Islam dari pemusnahan orang-orang
kafir, kita sebagai umat Islam harus bersatu melindungi agama Islam.
DAFTAR
PUSTAKA
Dahyar, Muhammad. 2012. Al-Islam Kemuhammadiyahan 2. [online]. (http://pendidikansosiologiumm.blogspot.com/2012/10/al-islam-kemuhammadiyahan-2.html)
Firatika. 2013. Islam sebagai Dienullah. [online]. (http://firatikamatematika.blogspot.com/2013/04/islam-sebagai-dienullah.html)
Marantika,
Dessy. 2013. Pengertian Agama Ardhi dan
Agama Samawi. [online]. (http://dessymarantika7.blogspot.com/2013/06/pengertian-agama-ardhi-dan-agama-samawi.html)
Quransains.
2007. Penghuni Langit dan Bumi. [online]. (http://quran-et-sains.blogspot.com/2007/03/penghuni-langit-dan-bumi.html)
Sinforan. 2012. Ijtihad Sebagai Sumber Ajaran Islam. [online]. (http://sinforan.blogspot.com/2012/02/ijtihad-sebagai-sumber-ajaran-islam.html)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar